Selamat datang di website DKPD KABUPATEN KETAPANG
Selamat datang di website DKPD KABUPATEN KETAPANG
Senin - Jumat 08.00 - 16.00
Address
Jl. Letjend S.Parman No.23 Kode Pos 78812
Dinas Keasipan dan perpustakaan Daerah Kabupaten Ketapang mempunyai tugas pokok membantu “Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintah di bidang kearsipan dan bidang perpustakaan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang diberikan kepada daerah.” Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Ketapang berusaha menjalankan Peraturan Bupati Ketapang Nomor 45 Tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Ketapang dengan baik.
2022 - 2025 ©DKPD KABUPATEN KETAPANG