Drag

Selamat datang di website DKPD KABUPATEN KETAPANG

Senin - Jumat 08.00 - 16.00

Call Us Now

0895323200122

Email Address

dkpd@ketapangkab.go.id

Address

Jl. Letjend S.Parman No.23 Kode Pos 78812
FAQ’s

Pertanyaan sering diajukan DKPD KABUPATEN KETAPANG

Kapan Jam Operasional Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Ketapang?

Jam Operasional Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Ketapang mulai Senin - Jum'at Pukul 08.00 Wib - 16.00 Wib

Apa Persyaratan Menjadi Anggota Perpustakaan Daerah Kabupaten Ketapang?

1. Minimal berusia 5 Tahun
2. Warga Negara Indonesia
3. Menunjukan tanda pengenal atau KK bagi anak usia pra sekolah
4. Mengisi Form Pendaftaran di Aplikasi Inlislite
5. Melakukan Foto di tempat

Apa Saja Layanan Yang Ada Di Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Ketapang

Layanan Bidang Kearsipan
1. Layanan Informasi / Konsultasi Aplikasi SRIKANDI (Perpub No.72 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Sitem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi)
2. Layanan Informasi / Konsultasi Tata Kelola Kearsipan (Perbup No. 14 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang)
a. Pengelolaan Arsip Dinamis
- Penciptaan Arsip
- Penggunaan Arsip
- Pemeliharaan Arsip
- Penyusutan Arsip
b. Pengelolaan Arsip Statis
- Akusisi Arsip Statis
- Pengolahan Arsip Statis
- Preservasi Arsip Statis
- Layanan Akses - Penataan Arsip Statis
3. Layanan Informasi / Konsultasi Pengawasan Kearsipan (Perbup No. 7 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengawasan Kearsipan)

Layanan Bidang Perpustakaan
1. Layanan Keanggotaan
2. LAYANAN SIRKULASI (Layanan Peminjaman Buku dan Pengembalian buku)
3. Layanan Peminjaman Online Buku (PINJOL-KU)
4. Layanan Pojok Baca Digital (Pocadi)
5. Layanan Anak
6. Layanan Referensi
7. Layanan WIFI / Internet
8. Layanan Difabel
9. Layanan Bimbingan Pemakai
10. Layanan Terbitan Berkala
11. Layanan Silang Layan
12. Layanan Pustaka Cafe
13. Layanan Perpustakaan Keliling
14. Layanan Motor Pintar
15. Layanan Taman Baca

2022 - 2025 ©DKPD KABUPATEN KETAPANG